Senin, Januari 25, 2021
Warta Bangsa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Warta Bangsa
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dicekoki Miras, Gadis SMA di Jombang Diperkosa Tujuh Pemuda

by WartaBangsa
25 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
Para pelaku saat diamankan di Polsek Mojowarno, Jombang.

Para pelaku saat diamankan di Polsek Mojowarno, Jombang.

Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG, WartaBangsa.id – Empat pemuda asal Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, diringkus Unit Reskrim Polsek Mojowarno. Penangkapan mereka, setelah polisi mendapat laporan terkait kasus pemerkosaan terhadap perempuan di bawah umur hingga hamil, Jumat (25/9/2020).

Mereka ditangkap pada Rabu, 23 September 2020 kemarin. Keempatnya diduga “menggoyang” Bunga (nama samaran) yang masih berusia 15 tahun, secara bergiliran.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih membenarkan penangkapan ini. Kasus amoral ini kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

Selain empat pelaku, masih ada tiga pemuda lain yang terlibat dan turut memperdayai korban. Namun, ketiganya masih dalam perburuan polisi.

Menurutnya, kasus tersebut terjadi sekitar bulan April lalu. Berawal, dari perkenalan Bunga dengan salah satu pelaku berinisial B melalui media sosial (Medsos). Lantaran intens mengobrol di dunia maya, keduanya pun semakin dekat, hingga keduanya sepakat untuk bertemu di darat atau istilah lainnya kopdar (kopi darat).

Wartu yang sudah ditentukan, pelaku pun lantas menjemput Bunga di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Diwek. Setelah itu, pelaku mengajak Bunga ke Mojowarno.

Korban tak menyangka B memiliki niat terselubung. Bunga kemudian diajak di sebuah lokasi yang sudah dipersiapkan B di areal persawahan yang sepi.

Di tempat itu, sudah ada sekitar sembilan remaja yang sudah menunggu. Mereka merupakan rekan pelaku, dan sedang menggelar pesta minuman keras (Miras). “Di tempat itu, korban dipaksa minum miras, lantas diperkosa oleh para pelaku,” ujarnya.

Bunga sempat menolak, namun korban dipaksa dan dicekoki miras. Keempatnya kemudian berbagi peran untuk memperkosa gadis yang masih duduk di bangku SMA itu.

Dari perbuatan itu, kini Bunga hamil. Usia kandungannya sudah masuk bulan enam. “Total pelaku ada tujuh, yang empat sudah kami tangkap, dan yang tiga masih DPO (daftar pencarian orang),” tambahnya.

Dari pemeriksaan sementara, AKP Cristian Kosasih menyebut, dari keempat pelaku yang ditangkap itu, mereka terlibat dua kasus berbeda. Ada yang terlibat kasus pencabulan, dan persetubuhan.

“Terlibat kasus pencabulan satu dewasa, satu anak-anak. Untuk kasus persetubuhannya satu dewasa, satu anak-anak juga. Jadi sementara itu dulu. Lebih lengkapnya akan kami update kembali besok,” tandasnya.

Para pelaku, kini dijebloskan ke sel tahanan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. “Para pelaku terangcam dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 -15 tahun penjara,” pungkasnya. (tr/wb)

Tags: Jombang
ShareTweetShareSend

Related Posts

Tersangka saat diamankan di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pelarian Satu Jaringan Sabu-sabu di Labuhanbatu Sumut, Berakhir

24 Januari 2021
Tersangka saat diamankan di Polsek Ngoro, Mojokerto

Edar Narkoba, Dua Pria Ngoro Mojokerto Ditangkap

23 Januari 2021
Tersangka pembunuh istri sirinya, Syarizal saat dirilis di Polres Probolinggo Kota.

Ketahuan Chat dengan Pria Lain, Istri Siri Dihabisi

22 Januari 2021
Tersangka dan barang bukti Sertifikat Hak Milik (SHM) saat diamankan di Polsek Kabuh, Jombang.

Gadaikan Sertifikat Tetangga, Emak-emak di Kabuh Jombang Diringkus

21 Januari 2021
Next Post

Jokowi For Sekjen PBB, Why Not?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA POPULER

  • Tersangka Sugeng Efendi alias Pendik beserta barang buktinya saat diamankan di Polsek Perak, Jombang.

    Gerebek Rumah di Glagahan dan Sidowarek, Polisi Bekuk 2 Pria Jaringan Sabu-sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadaikan Sertifikat Tetangga, Emak-emak di Kabuh Jombang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebab Sabu-sabu, Pekerja Musiman PG di Jombang dan 7 Jaringannya Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edar Narkoba, Dua Pria Ngoro Mojokerto Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Siaga Desa (MSD) Tabrak Xenia di Mojokrapak Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19, PT KTI Kota Probolinggo Justru Rekrut Tenaga Kerja Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerap Mondar-mandir Telanjang, Pria Tua di Jombang Ditemukan Tewas di Parit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Bangsa

© 2021 WartaBangsa.id

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam

© 2021 WartaBangsa.id