JOMBANG, WartaBangsa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, menggeledah kantor Dinas Pertanian (Disperta) setempat, Senin (28/9/2020). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang tahun 2019.
Sekitar tujuh penyidik menggeledah sejumlah ruang, yakni ruang Sarana dan Prasarana, Unit Pelayanan Teknis, dan ruang Pengendalian Organisme Tanaman. Dari tiga ruangan itu, penyidik membawa keluar satu tas koper, diduga berisi dokumen.
Tak hanya menggeledah kantor Dinas Pertanian di jalan Soekarno Hatta, penyidik juga menggeledah kantor Kecamatan Mojoagung. Di lokasi ini, penyidik juga memeriksa beberapa pegawai di ruang bidang Pertanian, untuk mencari dokumen berkaitan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi.
“Ini sebagai upaya kita untuk mencari dokumen terkait penanganan perkara yang sedang kita lakukan. Kita harapkan upaya ini bisa mempercepat proses penyidikan. Kita berhasil dapatkan beberapa dokumen dan laptop yang ditengarai dijadikan alat untuk melakukan tindak pidana,” ujar Yulius Sigit Kristanto, Kepala Kejari Jombang.
Sigit menyatakan, penggeledahan dilakukan pada empat titik, yakni Dinas Pertanian, Balai Penyuluhan Pertanian, Kantor Kecamatan Mojoagung, dan sejumlah distributor pupuk.
Pihaknya menduga, ada kejanggalan pada proses perencanaan penyaluran pupuk bersubsidi. Disebutnya, jumlah alokasi sebanyak 102.303 ton pupuk bersubsidi untuk 76.208 petani yang tersebar di 21 kecamatan. Jumlah itu, lanjutnya, lebih sedikit dari RDKK yang diajukan Disperta Jombang.
“Kenyataan di lapangan, ketika pupuk disalurkan ke para petani, masih ada sisa pupuk. Kami menduga ada dugaan pemalsuan pada saat pembuatan RDKK. Kita temukan itu, dan kemudian kita tetapkan surat perintah penyidikan,” papar Sigit.
Meski begitu, pihak Kejari belum memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat. Sigit menyebut, penyidik masih mendalami alat bukti yang sudah didapatkan berdasarkan keterangan 25 saksi.
“Saat ini kita cukup untuk ini dulu (penyitaan dokumen). Saksi terus kita periksa sampai kita nanti menemukan siapa tersangkanya,” tukas Sigit.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Pri Adi, hingga saat ini masih belum bisa dikonfirmasi terkait penggeledahan ini. (md/wb)