Rabu, Januari 27, 2021
Warta Bangsa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Warta Bangsa
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gegara Sabu-sabu, Tiga Pria Nganjuk Diringkus Polisi

by WartaBangsa
22 November 2020
in Hukum & Kriminal
0
Tiga tersangka sabu-sabu di Kabupaten Nganjuk, saat diamankan polisi.

Tiga tersangka sabu-sabu di Kabupaten Nganjuk, saat diamankan polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

NGANJUK, WartaBangsa.id – Kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, dibongkar Satresnarkoba Polres Nganjuk. Tiga pria berhasil diringkus polisi di dua lokasi berbeda. Kasus ini terkuak, berawal dari laporan masyarakat.

Ketiganya yakni berinisial OSH alias Glendoh (23), ASB alias Rio (25), keduanya warga Kelurahan Kramat, Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk, serta FA (36) warga Dusun Ngrajek, Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Penangkapan ketiganya, diawali dengan diamankannya OSH di sebuah warung di kawasan Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. “Dari penyelidikan intensif, kami mengamankan OSH pada Sabtu, 21 November 2020 sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkap Iptu Roni Yunimantara, Kassubag Humas Polres Nganjuk, Minggu (22/11/2020).

Dari OSH, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram, 1 unit handphone merek Samsung, 1 unit sepeda motor Honda SupraX Nopol AG-6613-UT warna hitam, serta helm Kawasaki KLX.

Kepada polisi, OSH mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut melalui ASB alias Rio. “Pengakuannya, sabu-sabu tersebut merupakan pesanan temannya berinisial SH. Saat ini, SH masih dalam pengembangan. Ia juga mengaku sabu-sabu itu didapat dari ASB alias Rio,” jelas Iptu Rony.

Dari pengakuan OSH, polisi langsung mencari keberadaan Rio di rumahnya. Namun, polisi tidak menemukannya. Tak lama berselang, polisi mendapatkan informasi jika ASB alias Rio berada di sebuah rumah di kawasan Jalan Wilis 3 Lingkungan Jarakan Kelurahan Kramat Kabupaten Nganjuk.

Tanpa membuang waktu, polisi pun langsung lokasi tersebut dan menggerebeknya sekitar pukul 03.00 WIB. Di rumah tersebut, ASB alias Rio bersama dengan FA. “ASB mengaku jika sebelumnya mengonsumsi sabu-sabu bersama FA,” sambungnya.

Dari ASB, petugas berhasil menyita 1 plastik klip yang berisi sabu-sabu seberat 0,53 gram, seperangkat alat hisap lengkap dan 2 unit handphone merek Samsung. Sedangkan dari FA, polisi menyita sebuah ponsel.

Dalam pemeriksaan polisi, ASB alias Rio mengaku mendapatkan sabu-sabu dari JE, yang berada di Kota Kediri. Saat ini, kata Iptu Rony, JE masih dalam proses perburuan petugas.

Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Polres Nganjuk guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (br/an)

Tags: Nganjuk
ShareTweetShareSend

Related Posts

Sejumlah 21 tersangka dari 16 ungkap kasus Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, sejak awal Januari 2021 hingga saat ini.

Mengaku Punya Utang, Pasutri di Mojokerto Nekat Edar Sabu-sabu

25 Januari 2021
Tersangka saat diamankan di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pelarian Satu Jaringan Sabu-sabu di Labuhanbatu Sumut, Berakhir

24 Januari 2021
Tersangka saat diamankan di Polsek Ngoro, Mojokerto

Edar Narkoba, Dua Pria Ngoro Mojokerto Ditangkap

23 Januari 2021
Tersangka pembunuh istri sirinya, Syarizal saat dirilis di Polres Probolinggo Kota.

Ketahuan Chat dengan Pria Lain, Istri Siri Dihabisi

22 Januari 2021
Next Post
Dua kuasa hukum terdakwa AHR, yakni Mohamad Sholahuddin SH dan Nanang P SH MH. (Foto: Istimewa)

Kasus Pembunuhan di Kedung Cinet Jombang, Pelaku Dituntut 4 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA POPULER

  • Tersangka Sugeng Efendi alias Pendik beserta barang buktinya saat diamankan di Polsek Perak, Jombang.

    Gerebek Rumah di Glagahan dan Sidowarek, Polisi Bekuk 2 Pria Jaringan Sabu-sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Banteng dengan Truk di Jombang, Pemotor Selamat dari Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadaikan Sertifikat Tetangga, Emak-emak di Kabuh Jombang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mertua di Jombang Histeris, Begitu Tahu Mantunya Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Siaga Desa (MSD) Tabrak Xenia di Mojokrapak Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edar Narkoba, Dua Pria Ngoro Mojokerto Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi Pengunjung, Paketo Desak Revisi SE Wali Kota Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Bangsa

© 2021 WartaBangsa.id

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam

© 2021 WartaBangsa.id