Rabu, Januari 20, 2021
Warta Bangsa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Warta Bangsa
No Result
View All Result

Gegara Tak Dipinjami Uang, Pasutri Nekat Habisi Nyawa Majikan di Sidoarjo

by WartaBangsa
31 Juli 2020
Reading Time:2min read
0
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji saat merilis dua tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang tinggal di Jalan Brigjen Katamso, Kedungrejo, Waru, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji saat merilis dua tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang tinggal di Jalan Brigjen Katamso, Kedungrejo, Waru, Sidoarjo.

Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO, WartaBangsa.id – Dua pelaku pembunuhan wanita bernama Magdalena Tien Kartini (67) pada Jumat 24 Juli 2020 lalu di rumahnya Jalan Brigjen Katamso, Kedungrejo, Waru, Sidoarjo, dirilis di Polresta Sidoarjo, Kamis (30/7/2020).

Tersangka merupakan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial S (32) dan HS (32), asal Balikpapan. S tak lain adalah PRT (pembantu rumah tangga) di rumah korban. Sementara HS, sehari-harinya berprofesi sebagai sopir taksi. Keduanya ditangkap tim Resmob Polresta Sidoarjo, sekitar tiga hari usai melakukan aksi kejinya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, tragedi pembunuhan PRT pada majikannya itu, berawal dari tersangka S yang ingin meminjam uang kepada korban. Alasannya, uang itu akan dipakai pulang ke Balikpapan bersama HS, suaminya.

Oleh korban, niatan S meminjam uang tak diluluskan. Geram dengan kondisi itu, S bersama HS nekat membunuh korban.

“Dalam aksinya, HS membekap wajah korban dengan cara ditutupi dengan selimut,” terang Kombes Pol Sumardji.

Saat dibekap, lanjut Sumardji, korban berteriak. Hal itu membuat tersangka panik. S yang ikut berperan, akhirnya mengambil gunting dan langsung diberikan ke HS. Kemudian, HS menusukkan gunting tersebut ke punggung korban sebanyak 19 kali.

“Karena masih berteriak, HS kembali menusuk bagian belakang kepala korban dengan gunting sebanyak 22 kali. Dan akhirnya korban meninggal di tempat,” jelas Kombes Pol Sumardji.

Usai membunuh, kedua tersangka mengambil barang berharga milik korban, di antaranya uang tunai sekitar Rp 5 juta, cincin emas 9 buah, gelang emas 4 buah, anting emas 5 pasang, liontin emas 1 buah, dan 2 buah kartu ATM BCA serta 1 buah kartu ATM bank Mega beserta nomer pin ATM untuk dibawa kabur ke Bali.

Beberapa waktu kemudian, polisi berhasil menangkap keduanya di Bali. Saat keduanya berupaya melarikan diri dari Pulau Dewata tersebut.

Selain kedunya, polisi menyita barang bukti berupa, gunting, baju tersangka, sprei ada bekas darah korban, selimut warna biru, baju korban, gelang 4 buah, cincin 9 buah, anting 5 pasang, Liontin 1 buah, 2 buah ponsel korban, dan uang Rp 5 juta.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau hukuman pidana mati atau seumur hidup dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (az/wb)

Tags: Sidoarjo

Related Posts

AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang.
Hukum & Kriminal

Sebab Sabu-sabu, Pekerja Musiman PG di Jombang dan 7 Jaringannya Ditangkap

20 Januari 2021
Tersangka dan barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Polsek Mojoagung, Jombang.
Hukum & Kriminal

Operasi Yustisi di Mojoagung Jombang, Polisi Malah Dapat Sabu-sabu

19 Januari 2021
Tersangka kasus penganiayaan beserta barang buktinya, saat diamankan di Polsek Jombang Kota, Kamis (14/1/2021).
Hukum & Kriminal

Isterinya Diselingkuhi, Lelaki Banjardowo Jombang Kepruk Suami

14 Januari 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA POPULER

  • AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang.

    Sebab Sabu-sabu, Pekerja Musiman PG di Jombang dan 7 Jaringannya Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda di Kota Probolinggo Miliki Tinggi Badan Dua Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Banjir di Beluk Jombang, Kerepotan Gali Liang Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Polsek Kanigaran Kota Probolinggo Molor, Rekanan Hanya Didenda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khawatir Rumput Diinjak, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup Satu Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat di Pusaran Narkoba, Enam Pria di Jombang Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Pulang Malah Ketahuan Punya WIL, Pria di Jombang Nekat Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Warta Bangsa

© 2021 WartaBangsa.id

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam

© 2021 WartaBangsa.id