Senin, Januari 25, 2021
Warta Bangsa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Warta Bangsa
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Jaring 32 Pelanggar Protokol Kesehatan, Petugas Gabungan Sita 6 KTP Warga

by WartaBangsa
22 November 2020
in Peristiwa
0
Sebagian pelanggar Prokes di Jombang yang terjaring petugas gabungan, saat menjalani sanksi sosial push-up.

Sebagian pelanggar Prokes di Jombang yang terjaring petugas gabungan, saat menjalani sanksi sosial push-up.

Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG, WartaBangsa.id – Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) belum dinyatakan selesai. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Dinkes Jombang Sabtu (22/11/2020) pukul 17.00 WIB, kumulatif kasus terkonfirmasi positif virus Corona di Kabupaten Jombang mencapai 1.389. Dari jumlah itu, 1.147 orang dinyatakan sembuh, dirawat 119 pasien, dan 123 orang meninggal dunia.

Kondisi ini, petugas gabungan makin gencar menggelar patroli protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, di sembilan titik yang diidentifikasi menjadi tempat keramaian di Kota Santi pada Sabtu (22/11/2020) malam, mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Hasilnya, sebanyak 32 orang terjaring lantaran tak mematuhi Prokes. Petugas terpaksa memberi sanksi penyitaan identitas diri atau KTP (kartu tanda penduduk) milik 6 orang. Selain itu, 8 orang dikenai sanksi sosial berupa push-up, dan sisanya atau 18 orang hanya ditegur lisan.

“Selain penerapan tiga macam sanksi, 32 pelanggar tersebut, juga kita data. Bagi mereka yang kedapatan tidak memakai masker, langsung kita beri dan minta memakai saat itu juga,” kata AKP Moch Mukid, perwira pengawas (Pawas) usai menggelar patroli Prokes

Dikatakannya, patroli ini melibatkan 37 personel. Selain pihaknya, juga diikuti Kasubag Sarpras Polres Jombang Iptu Totok JS, Kasitipol Iptu Agus Edi W, KBO Binmas Iptu Heru Widodo, Satpol PP Jombang, Dinas Perhubungan, P3M, serta gabungan anggota Sat Sabhara, Satlantas, Satbinmas, Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, Humas, Urkes Polres Jombang.

Sebelum patroli gabungan dimulai, digelar apel di depan pendopo Kabupaten Jombang. Kemudian, petugas mengawali penyisiran di sejumlah kafe di kawasan Jalan Ahmad Dahlan. Setelah itu, pindah ke kafe Jalan Urip Sumoharjo. Serta kafe-kafe di kawasan Stadion Jombang.

“Rute patroli di sembilan titik tersebut, yakni Jalan Gubenur Suryo, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Dr Sutomo, Jalan Ki Hajar Dewantara, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Gus Dur, dan terakhir di Jalan Hayam Wuruk,” rinci Moch Mukid.

Patroli ini, lanjutnya, dalam rangka implementasi Inpres No 6 tahun 2020, Perda Provinsi Jatim No 2 Tahun 2020 dan Perbup No 57 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Ini masih persuasif. Tidak ada pembelakuan sanksi denda. Di titik-titik sasaran patroli, kami memberi imbauan pada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni cuci tangan dengan air mengalir, wajib memakai masker di lingkungan rumah maupun di luar rumah dan selalu jaga jarak,” pungkasnya. (an/wb)

Tags: Jombang
ShareTweetShareSend

Related Posts

Mobil Siaga Desa (MSD) Bawangan, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, ringsek setelah terlibat kecelakaan.

Mobil Siaga Desa (MSD) Tabrak Xenia di Mojokrapak Jombang

24 Januari 2021
Koordinator Paketo Kota Probolinggo, Agus Hariyanto saat diwwancarai sejumlah wartawan.

Sepi Pengunjung, Paketo Desak Revisi SE Wali Kota Probolinggo

23 Januari 2021
Ayah korban (Nurul) memangku cucunya yang tak lain putra semata wayang Nurul Fadilah.

Korban yang Dihabisi Suami Sirinya di Kota Probolinggo, Tinggalkan Satu Anak

22 Januari 2021
Tempat kejadian perkara (TKP) lemparan bondet yang mengenai pemotor di Dusun Krajan II, Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Terkena Lemparan Bondet, Pemotor di Probolinggo Terluka Cukup Parah

22 Januari 2021
Next Post
Kondisi sepeda motor korban rusak parah, sebelum dibawa polisi ke kantor Satlantas Polres Jombang.

Ngebut, Pemotor Asal Nganjuk Tabrak Guadrail di Mojoagung Jombang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA POPULER

  • Tersangka Sugeng Efendi alias Pendik beserta barang buktinya saat diamankan di Polsek Perak, Jombang.

    Gerebek Rumah di Glagahan dan Sidowarek, Polisi Bekuk 2 Pria Jaringan Sabu-sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadaikan Sertifikat Tetangga, Emak-emak di Kabuh Jombang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebab Sabu-sabu, Pekerja Musiman PG di Jombang dan 7 Jaringannya Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edar Narkoba, Dua Pria Ngoro Mojokerto Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19, PT KTI Kota Probolinggo Justru Rekrut Tenaga Kerja Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerap Mondar-mandir Telanjang, Pria Tua di Jombang Ditemukan Tewas di Parit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi Pengunjung, Paketo Desak Revisi SE Wali Kota Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Bangsa

© 2021 WartaBangsa.id

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam

© 2021 WartaBangsa.id