Rabu, Januari 20, 2021
Warta Bangsa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Warta Bangsa
No Result
View All Result

Kesandung Kasus Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua KONI Jombang Ditahan

by WartaBangsa
8 Januari 2021
Reading Time:2min read
0
mantan ketua KONI jombang ditahan

Mantan Ketua KONI Jombang, Tito Kadarsiman saat diantar menuju Lapas IIB setempat, Jumat (8/1/2020).

Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG, WartaBangsa.id – Ketua Komite Olahraaga Nasional Indonesia (KONI) Jombang periode 2017-2020, Tito Kadarisman, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Jonbang, Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Ditahannya Tito, setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menatapkannya sebagai Tersangka kasus dugaan dana hibah KONI Jombang, pada 8 Desember lalu.

Sebelum ditahan, Tito menjalani serangkaian pemeriksaan tim penyidik Kejari Jombang selama 5 jam.  Pemeriksaan dimulai pagi, dan dilanjutkan hampir dua jam usai salat Jumat. Tito didampingi oleh dua kuasa hukum. 

Kepala Kejari Jombang, Yulius Sigit Kristanto menjelaskan, penahanan mantan Ketua KONI Jombang di Lapas setempat, berstatus titipan. Tito ditahan selama 20 hari ke depan untuk mempercepat proses pelimpahan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. 

“Kita sudah melakukan langkah berikutnya, yakni penahanan tersangka TK (Tito Kadarisman) selama 20 hari ke depan,” tutur Yulius Sigit Kristanto.

Kajari menjelaskan, sesuai hasil audit jumlah kerugian negara mencapai Rp 275 juta. Jumlah itu merupakan hasil penelusuran barang bukti di bagian sekretariat KONI Jombang.

Disinggung soal adanya dugaan keterlibatan anggota DPRD Jombang berinisial F, yang juga menjabat sebagai Ketua ormas kepemudaan, Sigit menegaskan bahwa kasus hibah ini masih pada sekretariat KONI.

“Bukan tidak ada atau belum ada, karena KONI itu ada dua anggaran, yakni sekretariat dan cabor. Kita fokus yang sekretariat dulu, nanti yang cabor kita kaji dulu, kalau kita temukan alat bukti atau tidak, nanti kita buktikan dulu. Kita tidak boleh berasumsi karena penyelidikan itu bicara alat bukti, tidak asumsi,” papar Yulius Sigit.

Selain menahan Tito, dia juga mengaku telah meminta keterangan lima orang saksi dalam perkara ini. Kelimanya juga telah dijadwalkan sebelummya. Meski begitu, lanjut Yulis, hingga saat ini belum ada tersangka baru. 

“Untuk yang Cabor (cabang olahraga) masih kami dalami, ini baru yang sekretariat. Kalau alat bukti cukup tidak menutup kemungkinan untuk penambahan tersangka lain,” tandasnya. 

Sementara, usai menjalani pemeriksaan, Tito kemudian diantar menuju sebuah mobil berplat nomor pribadi berwarna hitam. Saat itu, dia memakai baju batik bermotif dengan warna dasar cokelat.

Tampak pula, sejumlah petugas Lapas membimbing Tito memasuki kendaraan tersebut menuju Lapas yang tak jauh dari kantor Kejari Jombang. Tidak ada borgol maupun rompi tahanan yang dipakainya seperti layaknya tahanan kasus korupsi lainnya. 

Tito pun enggan dimintai wawancara sejumlah awak media. Dia lebih memilih diam dan langsung masuk mobil bagian tengah. “Mohon maaf,” cetusnya, singkat.

Seperti diberitakan, kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Jombang tahun 2017-2019, naik ke tingkat penyidikan, sejak Senin (21/9/2020) lalu. Kemudian, pada 8 Desember 2020, mantan Ketua KONI Jombang ini ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kurun tahun 2017-2019, KONI Jombang telah menerima dana hibah dari Pemkab Jombang senilai Rp 7,5 Miliar. Di antaranya tahun 2017-2018 Rp 2 Miliar dan tahun 2019 Rp 3,5 Miliar. (ls/an)

Tags: Jombang

Related Posts

AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang.
Hukum & Kriminal

Sebab Sabu-sabu, Pekerja Musiman PG di Jombang dan 7 Jaringannya Ditangkap

20 Januari 2021
Tersangka dan barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Polsek Mojoagung, Jombang.
Hukum & Kriminal

Operasi Yustisi di Mojoagung Jombang, Polisi Malah Dapat Sabu-sabu

19 Januari 2021
Tersangka kasus penganiayaan beserta barang buktinya, saat diamankan di Polsek Jombang Kota, Kamis (14/1/2021).
Hukum & Kriminal

Isterinya Diselingkuhi, Lelaki Banjardowo Jombang Kepruk Suami

14 Januari 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA POPULER

  • AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang.

    Sebab Sabu-sabu, Pekerja Musiman PG di Jombang dan 7 Jaringannya Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda di Kota Probolinggo Miliki Tinggi Badan Dua Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Banjir di Beluk Jombang, Kerepotan Gali Liang Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Polsek Kanigaran Kota Probolinggo Molor, Rekanan Hanya Didenda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khawatir Rumput Diinjak, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup Satu Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat di Pusaran Narkoba, Enam Pria di Jombang Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Pulang Malah Ketahuan Punya WIL, Pria di Jombang Nekat Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Warta Bangsa

© 2021 WartaBangsa.id

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam

© 2021 WartaBangsa.id