Rabu, Maret 3, 2021
Warta Bangsa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Warta Bangsa
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mengaku Punya Utang, Pasutri di Mojokerto Nekat Edar Sabu-sabu

by WartaBangsa
25 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Sejumlah 21 tersangka dari 16 ungkap kasus Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, sejak awal Januari 2021 hingga saat ini.

Sejumlah 21 tersangka dari 16 ungkap kasus Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, sejak awal Januari 2021 hingga saat ini.

Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, WartaBangsa.id – Mengaku demi membayar utang, pasangan suami istri (Pasutri) yakni Slamet alias Kepet (42) dan NS, istrinya, nekat menjual narkoba jenis sabu-sabu. Bukannya bisa membayar utang yang diakuinya sebesar Rp 7 juta, keduanya justru mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto Kota.

Pasutri tersebut diringkus di rumahnya, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (5/1/2021). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti 12 plastik klip sabu-sabu siap edar.

“Barang bukti dari pasutri ini total seberat 28,09 gram sabu-sabu,” kata AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Mojokerto Kota saat merilis kasus peredaran narkoba di Polres Mojokerto, Senin (25/1/2020).

Menurutnya, pasturi tersebut ditangkap, setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka Unyil, yang lebih dulu diringkus. “Tersangka Unyil, mendapat sabu-sabu dari tersangka Slamet,” sambungnya.

Selain 28,09 gram sabu-sabu, polisi juga menyita satu timbangan elektrik, uang tunai Rp 650 ribu, dua handphone, alat isap, dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Kapolres, mereka sudah empat bulan mengedarkan sabu-sabu. Deddy menyebutkan, dalam aksi penjualan barang terlarang tersebut, pasutri ini berbagi peran.

“Tersangka Slamet mengedarkan sabu-sabu, sedangkan istrinya NS bertugas mengelola keuangan dari hasil penjualan,” beber AKBP Deddy.

Dikatakannya, pasutri ini ternyata tidak hanya mengedarkan, namun juga pemakai narkoba.

Saat ini, pihaknya masih memburu bandar yang memasok sabu-sabu kepada Slamet. Disebutkan AKBP Deddy, pengedar tersebut berasal dari Surabaya.

“Sabu-sabu dari temannya di Surabaya, diedarkan di Kota Mojokerto, dan sasarannya adalah sopir,” ujar Deddy.

Sementara tersangka Slamet saat diinterogasi di depan wartawan mengaku, menjual sabu-sabu untuk membayar utang. Ia mengatakan, pekerjaannya sebagai sopir tidak cukup mencukupi biaya hidupnya, sehingga terbelit sejumlah utang.

“Terpaksa mengedarkan sabu-sabu untuk bayar utang Rp 7 juta. Kalau narkoba itu dapat dari teman saya yang juga sopir di Surabaya,” bebernya.

Dia mengajak istrinya saat transaksi narkoba berupa satu poket sabu-sabu seberat 5 gram sebanyak tiga kali di jalan raya seputar Kabupaten Mojokerto. “Saya mengajak istri saat itu (transaksi narkoba) sudah tiga kali,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba dengan 21 tersangka, dalam durasi mulai awal Januari 2021 hingga merek dirilis di Polres Mojokert Kota. Sementara barang bukti yang diamankan, total sebanyak 55,14 gram dan satu butir pil ekstasi. (im/an)

Tags: Mojokerto
ShareTweetShareSend

Related Posts

Tersangka dan barang bukti curiannya, diamankan di Polsek Kedamean, Gresik.

Gasak Ponsel Majikan dan Dijual Murah, Pria di Gresik Diringkus

25 Februari 2021
Empat tersangka kasus narkoba yang masih satu keluarga, saat dirilis di Mapolres Jombang.

Satu Keluarga di Jombang Terbelit Kasus Peredaran Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

23 Februari 2021
Oknum kiai di Jombang yang tega setubuhi santriwatinya, saat digelandang di Polres setempat.

Oknum Pimpinan Ponpes di Jombang Setubuhi Santriwatinya dan Paksa Seks Oral

15 Februari 2021
Barang bukti yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk dari tersangka YA.

Nyambi Kurir Sabu-sabu, Pedagang Buah Asal Jombang Diringkus di Nganjuk

30 Januari 2021
Next Post
Suasana RDP Komisi III dengan tentang Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo terkait jabatan kosong atau masih dijabat Plt.

7 OPD Dijabat Plt, Pemkot Probolinggo Belum Ajukan Lelang Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA POPULER

  • Empat tersangka kasus narkoba yang masih satu keluarga, saat dirilis di Mapolres Jombang.

    Satu Keluarga di Jombang Terbelit Kasus Peredaran Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gasak Ponsel Majikan dan Dijual Murah, Pria di Gresik Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Digital Direktorat KSKK Madrasah, Beredar Versi Cetak di Jombang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Surat Direktorat KSKK Tak Pernah Kerjasama Mencetak Buku Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Karyawannya Terpapar Covid-19, Toko Emas di Kota Probolinggo Tutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat di Pusaran Narkoba, Enam Pria di Jombang Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damar Wulan dan Patih Gajah Mada Lahir di Jombang ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Bangsa

© 2021 WartaBangsa.id

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam

© 2021 WartaBangsa.id