Rabu, Januari 27, 2021
Warta Bangsa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Warta Bangsa
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Miliki Sabu-sabu, Pemuda Asal Bungah Gresik Diringkus Polisi

by WartaBangsa
15 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka MSA saat diamankan di Polres Gresik.

Tersangka MSA saat diamankan di Polres Gresik.

Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK, WartaBangsa.id – MSA (40) warga Desa Tajungwidoro, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, tak bisa berkutik begitu polisi mendapati barang bukti berupa 2 plastik klip diduga berisi sabu-sabu, saat penggerebekan rumahnya pada Sabtu 11 Juli 2020 kemarin.

MSA kemudian digelandang petugas ke Polres Gresik, berikut barang buktinya yakni masing-masing 5,52 gram dan 1,77 gram sabu-sabu. Turut diamankan, 1 unit ponsel merek Nokia warba biru, sebuah timbangan elektrik, dan satu pack plastik klip.

Kasat Satresnarkoba Polrses Gresik, AKP Hery Kusnanto mengatakan, penggebekan rumah MSA berawal dari laporan masyarakat. Dari penyelidikan, polisi mendapati gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda tersebut.

Polisi pun membuntutinya. Selang beberapa waktu, saat MSA sudah berada di rumahnya, polisi langsung menggerebeknya.

“Saat penggerebekan, ditemukan barang bukti sebanyak 2 plasti klip diduga berisi sabu-sabu yang berada di dompet warna hijau,” kata AKP Heri Kusnanto, Senin (13/7/2020).

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, lanjut Heri, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Gresik.

“Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (an/wb)

Tags: Gresik
ShareTweetShareSend

Related Posts

Sejumlah 21 tersangka dari 16 ungkap kasus Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, sejak awal Januari 2021 hingga saat ini.

Mengaku Punya Utang, Pasutri di Mojokerto Nekat Edar Sabu-sabu

25 Januari 2021
Tersangka saat diamankan di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pelarian Satu Jaringan Sabu-sabu di Labuhanbatu Sumut, Berakhir

24 Januari 2021
Tersangka saat diamankan di Polsek Ngoro, Mojokerto

Edar Narkoba, Dua Pria Ngoro Mojokerto Ditangkap

23 Januari 2021
Tersangka pembunuh istri sirinya, Syarizal saat dirilis di Polres Probolinggo Kota.

Ketahuan Chat dengan Pria Lain, Istri Siri Dihabisi

22 Januari 2021
Next Post
Mapolsek Tongas, di Jalan Raya jurusan Probolinggo - Pasuruan.

Terduga Pencurian Sapi Meninggal, Kapolsek Tongas Probolinggo Dinonaktifkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA POPULER

  • Tersangka Sugeng Efendi alias Pendik beserta barang buktinya saat diamankan di Polsek Perak, Jombang.

    Gerebek Rumah di Glagahan dan Sidowarek, Polisi Bekuk 2 Pria Jaringan Sabu-sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Banteng dengan Truk di Jombang, Pemotor Selamat dari Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadaikan Sertifikat Tetangga, Emak-emak di Kabuh Jombang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mertua di Jombang Histeris, Begitu Tahu Mantunya Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Siaga Desa (MSD) Tabrak Xenia di Mojokrapak Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edar Narkoba, Dua Pria Ngoro Mojokerto Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi Pengunjung, Paketo Desak Revisi SE Wali Kota Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Bangsa

© 2021 WartaBangsa.id

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam

© 2021 WartaBangsa.id