Senin, Januari 25, 2021
Warta Bangsa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Warta Bangsa
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ngaku Sulit Kerja Saat Pandemi, Tiga Pria di Jombang Nekat Edarkan Sabu-sabu

by WartaBangsa
7 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
Tiga tersangka kasus peredaran sabu-sabu saat diamankan di Polres Jombang.

Tiga tersangka kasus peredaran sabu-sabu saat diamankan di Polres Jombang.

Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG, WartaBangsa.id – Tiga pria asal Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, dicidup petugas Satresnarkoba Polres Jombang di rumah masing-masing, namun berbeda waktu. Ketiganya diduga nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Tiga pria tersebut yakni, Aryfin alias Tembus (38) seorang buruh pedagang ikan waraga Desa Keplaksari, kemudian Sutono alias Sam (44) dan M Maftukh Mirzaq alias Mirza (35). Sam dan Mirza ini merupakan warga Desa Senden.

“Ketiganya merupakan pengedar, hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya kami tangkap,” kata AKP Moch Mukid, Kamis (6/8/2020) malam.

Dari ketiganya, Aryfin alias Tembus lebih diringkus polisi, yakni pada Selasa 4 Agustus 2020 sekitar pukul 15.53 WIB. Darinya, polisi mengamankan barang bukti berupa, 2 plastik klip berisi sisa sabu-sabu seberat 0,25 dab 0,10 gram, juga sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu seberat kotor 1,84 gram, serta seperangkat alat hisap.

Selanjutnya, Rabu 5 Agustus 2020 sektiar pukul 06.54 WIB, polisi meringkus Sutono alias Sam. Dari tangan Sam, diamankan barang bukti 7 plastik klip berisi sabu-sabu masing-masing 0,27 gram, 0,25, 0,23, 0,23 0,22, 0,21, 0,14 gram. Juga sebuah korek api, gunting, botol bong, 2 potong sedotan, dan 1 unit ponsel merek Asus.

Sekitar 2 jam lebih kemudian setelah Sam ditangkap, giliran Mirza diringkus polisi. Polisi mengamankan barang bukti darinya yakni sebungkus plastik klip, di dalamnya terdapat 3 plastik klip diberi label S, B dan H masing-masing berisi sabu-sabu seberat kurang dari setengah gram.

Selain itu, 1 kotak dosbook bekas HP Samsung di dalamnya terdapat 1 unit timbangan elektrik merek Constant warna hitam beserta dengan 2 baterai, 4 sedotan sebagai skrup, 2 pack plastik klip kosong dengan ukuran 4×6 dan 3×5, dan 1 unit handphone merek Samsung warna putih.

Moch Mukid mengatakan, dari pengakuan tersangka, barang terlarang tersebut mereka peroleh dari wilayah Sidoarjo dengan system ranjau. Perbuatan melawan hukum ini dilakukan, kata Moch Mukid, sudah sekitar dua bulan lalu.

“Pengakuannya, selama pandemi Covid-19 mereka sulit mendapatkan pekerjaan, hingga akhirnya nekat jadi pengedar narkoba. Karena tergiur keuntungan lebih,” katanya.

Saat ini, ketiganya harus meringkuk di sel tahanan Polres Jombang guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Para tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Moch Mukid. (an/wb)

Tags: Jombang
ShareTweetShareSend

Related Posts

Tersangka saat diamankan di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pelarian Satu Jaringan Sabu-sabu di Labuhanbatu Sumut, Berakhir

24 Januari 2021
Tersangka saat diamankan di Polsek Ngoro, Mojokerto

Edar Narkoba, Dua Pria Ngoro Mojokerto Ditangkap

23 Januari 2021
Tersangka pembunuh istri sirinya, Syarizal saat dirilis di Polres Probolinggo Kota.

Ketahuan Chat dengan Pria Lain, Istri Siri Dihabisi

22 Januari 2021
Tersangka dan barang bukti Sertifikat Hak Milik (SHM) saat diamankan di Polsek Kabuh, Jombang.

Gadaikan Sertifikat Tetangga, Emak-emak di Kabuh Jombang Diringkus

21 Januari 2021
Next Post
Petugas saat melakukan olah TKP di Dusun Sumberpacing, Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang.

Ceburkan Diri di Sumur Musala, Lelaki di Megaluh Jombang Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA POPULER

  • Tersangka Sugeng Efendi alias Pendik beserta barang buktinya saat diamankan di Polsek Perak, Jombang.

    Gerebek Rumah di Glagahan dan Sidowarek, Polisi Bekuk 2 Pria Jaringan Sabu-sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadaikan Sertifikat Tetangga, Emak-emak di Kabuh Jombang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebab Sabu-sabu, Pekerja Musiman PG di Jombang dan 7 Jaringannya Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Siaga Desa (MSD) Tabrak Xenia di Mojokrapak Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edar Narkoba, Dua Pria Ngoro Mojokerto Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerap Mondar-mandir Telanjang, Pria Tua di Jombang Ditemukan Tewas di Parit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19, PT KTI Kota Probolinggo Justru Rekrut Tenaga Kerja Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Bangsa

© 2021 WartaBangsa.id

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam

© 2021 WartaBangsa.id