GRESIK, WartaBangsa.id – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perayaan Natal tahun 2020 di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dipastikan terdapat pembatasan jumlah jemaat umat Kristiani, yakni maksimal 25 persen dari kapasitas tempat duduk di dalam gereja.
Ini menyusul adanya penerapan protokol kesehatan (Prokes), yakni larangan berkerumun. Selain itu, sebagai antisipasi penyebaran virus Corona, setiap gereja diwajibkan memasang fasilitas sarana cuci tangan, hand sanitizer, dan pemakaian masker kepada jemaat. Juga penerapan physical distancing di dalam gereja.
“Pelaksanaan misa Natal di tengah pandemi Covid-19 supaya berjalan lancar, aman dan nyaman. Pengurus gereja juga telah mengatur jumlah jemaat, sehingga tidak terjadi kerumunan orang. Dibatasi 25 persen dari jumlah keseluruhan,” kata Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, saat melakukan pengecekan di sejumlah gereja di Gresik Kota, bersama Forkopimda serta relawan, Kamis (24/4/2020) sore.
Sementara Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menyampaikan, pengamanan Natal tahun ini, pihaknya menempatkan sekitar 250 personel. Di antaranya dari Polri, TNI, Satpol PP, Banser dan ormas. Selain pengamanan, petugas juga mensosialisasikan disiplin Prokes.
“Kami siapkan sekitar 250 personil TNI – Polri untuk malam ini sampai besok pagi. Juga dibantu semua elemen masyarakat, termasuk ormas yang dengan sukarela membantu mengamankan malam misa Natal tahun ini,” tutupnya. (irw/wb)