PROBOLINGGO, WartaBangsa.id – Hampir semua perusahaan, di masa pandemi Covid-19 tidak membuka lowongan pekerjaan. Berbeda dengan PT Kutai Timber Indonesia (KTI) Kota Probolinggo, justru merekrut tenaga kerja baru.
Hal tersebut terungkap saat Komisi III Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT KTI bersama 6 vendor atau pihak ketiga yang menyediakan tenaga kerja, Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Hanya saja, PT KTI tidak menjelaskan jumlah tenaga kerja baru yang dibutuhkan.
Kepala HRD (Human Resources Development) PT KTI, Rahmat Mardiyanto menyebut, kebutuhan tenaga baru disesuaikan dengan kebutuhan per divisi. Dirinya tidak mengetahui jumlah pastinya, user atau pengguna-lah yang mengetahui. Yang jelas menurutnya, disesuaikan dengan kebutuhan.
Disebutkan, pihaknya membuka lowongan kerja, karena 2 minggu terakhir perusahaannya telah mengistirahatkan 200-an lebih karyawan yang berusia diatas 50 tahun. Pertimbangannya kesehatan di masa pandemi Covid 19.
“Mohon maaf kalau kami mengistirahatkan mereka. Meski tidak bekerja, mereka tetap kami gaji,” katanya.
Rahmat menjelaskan, perekrutan tenaga kerja baru tidak dilakukan PT KTI, tetapi dilaksanakan pihak ketiga atau vendor. Mulai pendaftaran, test tulis, kesehatan, fisik dan lain-lain dilakukan vendor.
“Calon karyawan yang lolos dari vendor kami tes lagi. Tesnya hanya interview atau wawancara. Jadi tidak semua calon karyawan yang dikirim vendor, diterima,” katanya.
Perekrutan melalui pihak ketiga (vendor) tersebut pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pihak KTI sendiri yang mencari dan memilih dan menerima karyawan baru. Bagi mereka yang diterima. Akan dipekerjakan atau ditempatkan sesuai permintaan divisi.
“Ini pertama kali perekrutan melalui vendor. Sebelumnya, langsung kami,” tambahnya.
Tentang permintaan vendor agar diberi kesempatan mendampingi calon karyawan yang lolos untuk diinterview, pihak KTI Rahmat mengatakan, belum bisa menjawab. Pihaknya masih akan berkoordiasi dengan menejemen pertusahaan plywood, tempatnya bekerja.
“Permintaan itu belum bisa dijawab sekarang. Kami masih mau laporan dan berkoordiasi dengan owner,” pungkasnya.
Ketua Komisi III berharap sama dengan pihak vendor. PT KTI sebaiknya memberi kesempatan pada vendor untuk mendampingi karyawan yang diinterview. Kalau PT KTI keberatan, paling tidak pihak vendor berada di ruangan interview.
“Jadi vendor bisa memantau calon karyawan yang dibawa vendor,” katanya singkat.