Senin, Januari 25, 2021
Warta Bangsa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Warta Bangsa
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pesta Miras di Stadion Jombang, Lima Pemuda Diamankan Polisi

by WartaBangsa
6 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
Lima pemuda yang diamankan saat pesta Miras di Stadion Jombang.

Lima pemuda yang diamankan saat pesta Miras di Stadion Jombang.

Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG, WartaBangsa.id – Asyik pesta Miras (minuman keras) di Stadion Jombang, lima pemuda diamankan Satuan Sabhara Polres Jombang, Rabu (5/8/2020) malam sekitar pukul 21.15 WIB.

Kelimanya yakni, Saiful Anwar (26) dan Rizal Arrahman (21). Keduanya warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Sedangkan dua lain warga Kabupaten Jember, yakni Johan Alex Purnama (22) asal Kecamatan Bangsalsari, dan Charon Putra Pratama asal Desa/Kecamatan Kaliwates. Dan satu lagi Andi Febrianto (24) warga Desa Wonorejo Trisulo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Kelima pemuda tersebut, kemudian digelandang ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi mengamankan 3 botol Miras jenis anggur merah sisa diminum.

“Ada tujuh botol, tiga botol anggur merah sisa diminum mereka kita amankan sebagai BB,” kata AKP Hariyono, Kasubbag Humas Polres Jombang, Kamis (6/8/2020).

Dikatakannya, polisi mengetahui pesta miras tersebut berawal dari patroli rutin. Saat di stadion Jombang, polisi mencurigai aktivitas sekelompok pemuda. Begitu tahu mereka menggelar pesta Miras, mereka pun diangkut mobil patroli menuju Mapolres.

“Kali ini, mereka dikenai Pasal Tipiring (tindak pidana ringan), karena melanggar Pasal 7 ayat 4 Perda Kabupaten Jombang No 16 Tahun 2009, tentang pengawasan dan peredaran minuman beralkohol,” pungkasnya. (an/wb)

Tags: Jombang
ShareTweetShareSend

Related Posts

Tersangka saat diamankan di Polsek Ngoro, Mojokerto

Edar Narkoba, Dua Pria Ngoro Mojokerto Ditangkap

23 Januari 2021
Tersangka pembunuh istri sirinya, Syarizal saat dirilis di Polres Probolinggo Kota.

Ketahuan Chat dengan Pria Lain, Istri Siri Dihabisi

22 Januari 2021
Tersangka dan barang bukti Sertifikat Hak Milik (SHM) saat diamankan di Polsek Kabuh, Jombang.

Gadaikan Sertifikat Tetangga, Emak-emak di Kabuh Jombang Diringkus

21 Januari 2021
Tersangka Sugeng Efendi alias Pendik beserta barang buktinya saat diamankan di Polsek Perak, Jombang.

Gerebek Rumah di Glagahan dan Sidowarek, Polisi Bekuk 2 Pria Jaringan Sabu-sabu

21 Januari 2021
Next Post
Petugas dibantu warga saat mengevakuasi mayat Mrs X yang ditemukan mengapung di aliran anak sungai Brantas, Dusun/Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Jombang.

Mayat Mrs X Ditemukan di Sungai Pacarpeluk Jombang, Hasil Sidik Jari Berbeda-beda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA POPULER

  • Tersangka Sugeng Efendi alias Pendik beserta barang buktinya saat diamankan di Polsek Perak, Jombang.

    Gerebek Rumah di Glagahan dan Sidowarek, Polisi Bekuk 2 Pria Jaringan Sabu-sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadaikan Sertifikat Tetangga, Emak-emak di Kabuh Jombang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebab Sabu-sabu, Pekerja Musiman PG di Jombang dan 7 Jaringannya Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edar Narkoba, Dua Pria Ngoro Mojokerto Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19, PT KTI Kota Probolinggo Justru Rekrut Tenaga Kerja Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerap Mondar-mandir Telanjang, Pria Tua di Jombang Ditemukan Tewas di Parit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi Pengunjung, Paketo Desak Revisi SE Wali Kota Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Bangsa

© 2021 WartaBangsa.id

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam

© 2021 WartaBangsa.id