Rabu, Maret 3, 2021
Warta Bangsa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Warta Bangsa
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satu Keluarga di Jombang Terbelit Kasus Peredaran Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

by WartaBangsa
23 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Empat tersangka kasus narkoba yang masih satu keluarga, saat dirilis di Mapolres Jombang.

Empat tersangka kasus narkoba yang masih satu keluarga, saat dirilis di Mapolres Jombang.

Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG, WartaBangsa.id – Terlibat kasus peredaran narkoba, dua lelaki dan dua perempuan ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang. Keempatnya merupakan satu keluarga, yakni orang tua anak dan menantu. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita polisi total senilai Rp 1 Miliar.

Mereka adalah berinisial JS alias Bapak (47) yang sehari-harinya bekerja sebagai pengrajin patung. Kemudian AW (41) istri JH, EFH menantu JH dan AW, dan VW (23) putri JS dan AW atau istri EFH.

“Keempatnya diringkus pada Rabu 14 Februari 2021 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB,” kata AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Jombang, saat merilis keempat tersangka beserta barang buktinya di halaman Polres setempat, Selasa (23/2/2021) pukul 09.00 WIB.

“Keempat tersangka ini melibatkan satu keluarga ada bapak, ibu, anak dan menantu,” sambungnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 408,93 gram atau 4 ons lebih sabu-sabu dan obat berlabel Y sebanyak 128.000 butir.

Atas perbuatannya, empat tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ddy/wb)

Tags: Jombang
ShareTweetShareSend

Related Posts

Tersangka dan barang bukti curiannya, diamankan di Polsek Kedamean, Gresik.

Gasak Ponsel Majikan dan Dijual Murah, Pria di Gresik Diringkus

25 Februari 2021
Oknum kiai di Jombang yang tega setubuhi santriwatinya, saat digelandang di Polres setempat.

Oknum Pimpinan Ponpes di Jombang Setubuhi Santriwatinya dan Paksa Seks Oral

15 Februari 2021
Barang bukti yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk dari tersangka YA.

Nyambi Kurir Sabu-sabu, Pedagang Buah Asal Jombang Diringkus di Nganjuk

30 Januari 2021
Sejumlah 21 tersangka dari 16 ungkap kasus Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, sejak awal Januari 2021 hingga saat ini.

Mengaku Punya Utang, Pasutri di Mojokerto Nekat Edar Sabu-sabu

25 Januari 2021
Next Post
Tersangka dan barang bukti curiannya, diamankan di Polsek Kedamean, Gresik.

Gasak Ponsel Majikan dan Dijual Murah, Pria di Gresik Diringkus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA POPULER

  • Empat tersangka kasus narkoba yang masih satu keluarga, saat dirilis di Mapolres Jombang.

    Satu Keluarga di Jombang Terbelit Kasus Peredaran Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gasak Ponsel Majikan dan Dijual Murah, Pria di Gresik Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Digital Direktorat KSKK Madrasah, Beredar Versi Cetak di Jombang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat di Pusaran Narkoba, Enam Pria di Jombang Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Surat Direktorat KSKK Tak Pernah Kerjasama Mencetak Buku Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Karyawannya Terpapar Covid-19, Toko Emas di Kota Probolinggo Tutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damar Wulan dan Patih Gajah Mada Lahir di Jombang ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Bangsa

© 2021 WartaBangsa.id

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam

© 2021 WartaBangsa.id