Rabu, Januari 20, 2021
Warta Bangsa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Warta Bangsa
No Result
View All Result

Selundupkan ke Lapas Jombang, 1.815 Pil Dobel L Ada di Dalam 9 Buah Salak

by WartaBangsa
28 Agustus 2020
Reading Time:2min read
0
tersangka penyelundupan pil dobel L ke lapas jombang

Tersangka Vina NT saat digelandang petugas di Mapolres Jombang.

Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG, WartaBangsa.id – Penyelundupan ribuan butir pil dobel L ke Lapas IIB Jombang yang dimasukkan ke dalam buah salak, dirilis polisi di Mapolres Jombang, Kamis (27/8/2020) pukul 14.00 WIB.

Pelaku yakni Vina NT (33) warga asal Dusun Krandegan, Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Dia diringkus petugas di rumah orang tuanya di Desa Kaloran, Kecamaaan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, beberapa jam setelah pengungkapan salak berisi ribuan pil dobel L.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, tersangka Vina NT ditangkap pada Senin 24 Agustus 2020 sekitar pukul 15.30 WIB. Dia merupakan istri salah satu warga binaan Lapas IIB Jombang berinisial HM.

Dijelaskannya, sekitar pukul 09.30 WIB, ibu rumah tangga lulusan SMP ini sedang membesuk suaminya di Lapas dengan membawa tas kresek warna hitam. Barang bawaannya itu pun dititipkan ke petugas Lapas, dan tersangka langsung pergi.

“Tas kresek itu berisi nasi, lauk pauk dan buah salak,” kata Moch Mukid.

Oleh petugas, lanjutnya, barang bawaan tersangka Vina diperiksa. Petugas pun menaruh curiga pada buah salak tersebut. Petugas pun mengupas buah salak tersebut. Alhasil, buah salak itu ternyata sudah diganti dengan pil koplo yang dibungkus plastik.

Untuk mengelabui petugas, salak berisi narkoba jenis pil dobel tersebut, dicampur dengan puluhan buah salak lainnya.

“Ada sebanyak 9 buah salak berisi pil dobel L. Total sebanyak 1,815 butir. Juga diamankan, 32 biji salak asli, dan 5 butir pil super tetra,” jelasnya.

Dikatakannya, Vina NT mengaku mendapat imbalan uang Rp 200 ribu dari orang yang tak dia kenal. Uang itu dikirim melalui transfer bank ke rekeningnya. “Pengakuannya diberi bayaran Rp 200 ribu, ditransfer oleh seseorang yang tidak dia kenal,” ujarnya.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan, terkait keterlibatan dan peran Vina dalam peredaran gelap narkoba. Dalam kasus ini, Vina NT berperan sebagai kurir dan kini telah ditahan di Mapolres Jombang.

“Kita juga akan selidiki, apakah pil dobel L ini digunakan HM sendiri atau ada pemesannya lagi, kami juga memburu pemasok barang terlarang ini,” pungkas AKP Moch Muckid. (an/wb)

Baca Sebelumnya: Kirim Suami Buah Salak di Lapas Jombang, Ternyata Isinya Ribuan Pil Koplo

Tags: Jombang

Related Posts

AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang.
Hukum & Kriminal

Sebab Sabu-sabu, Pekerja Musiman PG di Jombang dan 7 Jaringannya Ditangkap

20 Januari 2021
Tersangka dan barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Polsek Mojoagung, Jombang.
Hukum & Kriminal

Operasi Yustisi di Mojoagung Jombang, Polisi Malah Dapat Sabu-sabu

19 Januari 2021
Tersangka kasus penganiayaan beserta barang buktinya, saat diamankan di Polsek Jombang Kota, Kamis (14/1/2021).
Hukum & Kriminal

Isterinya Diselingkuhi, Lelaki Banjardowo Jombang Kepruk Suami

14 Januari 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA POPULER

  • AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang.

    Sebab Sabu-sabu, Pekerja Musiman PG di Jombang dan 7 Jaringannya Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda di Kota Probolinggo Miliki Tinggi Badan Dua Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Banjir di Beluk Jombang, Kerepotan Gali Liang Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Polsek Kanigaran Kota Probolinggo Molor, Rekanan Hanya Didenda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khawatir Rumput Diinjak, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup Satu Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat di Pusaran Narkoba, Enam Pria di Jombang Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Pulang Malah Ketahuan Punya WIL, Pria di Jombang Nekat Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Warta Bangsa

© 2021 WartaBangsa.id

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam

© 2021 WartaBangsa.id