Senin, Januari 25, 2021
Warta Bangsa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Warta Bangsa
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Setubuhi Gadis Hingga Hamil 8 Bulan, 4 Remaja di Jombang Ditangkap

by WartaBangsa
5 November 2020
in Peristiwa
0
ilustrasi persetubuhan

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG, WargtaBangsa.id – Empat remaja asal Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, ditangkap polisi. Ini setelah mereka dilaporkan mencabuli gadis berinisial IN (18) hingga hamil. Keempatnya yakni MH (16), IBT (16), DN (16) dan IF (17), mereka masih satu desa dengan IN.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Agus Setyani mengatakan, mereka ditangkap setelah pihak keluarga korban melapor pada bulan Oktober 2020. Keluarga curiga dengan perubahan pada badan sang anak.

“Korban didesak dan mengaku, jika korban tengah hamil. Begitu diperiksakan ke bidan, ternyata usia kandungannya sudah 8 bulan,” paparnya, Kamis (05/11/20).

Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi setahun lalu, yakni November 2019 silam. Saat itu, korban yang memang sudah berteman dengan keempat pelaku, diajak ke rumah salah satu pelaku. Sesampainya di TKP, korban lalu diajak berhubungan laiknya suami istri.

“Korban diajak ke rumah MH, dan di situ diajak berhubungan badan dengan tiga pelaku secara bergilir,” katanya.

Sekitar dua mingguan kemudian, lanjut Ipda Agus, korban diajak lagi oleh ketiga pelaku. Sementara satu pelaku lain yakni IF minum-minuman keras di areal persawahan di desanya. Di situ, korban dicekoki miras.

“Korban dan pelaku pun mabuk. Ketiga pelaku kembali menyetubuhi korban. Sedangkan IF hanya melakukan pencabulan saja,” sambungnya.

Pihaknya menyampaikan, korban sempat diancam pelaku agar tidak memberitahukan ke siapapun terkait peristiwa tersebut. Hingga, musibah yang menimpanya ditanggungnya sendiri.

“Korban juga diancam oleh para pelaku agar tidak melaporkan peristiwa ini ke keluarganya maupun orang lain. Korban sendiri takut sama orang tuanya,” tandasnya.

Hingga kemudian, orang tua korban mengetahui perubahan pada badan sang anak, dan langsung melaporkannya.

Saat ini, keempat pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Jombang. Mereka juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka terancam dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak tentang Persetubuhan terhadap Anak. Ancamannya, minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Ipda Agus Setyani. (an/wb)

Tags: Jombang
ShareTweetShareSend

Related Posts

Mobil Siaga Desa (MSD) Bawangan, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, ringsek setelah terlibat kecelakaan.

Mobil Siaga Desa (MSD) Tabrak Xenia di Mojokrapak Jombang

24 Januari 2021
Koordinator Paketo Kota Probolinggo, Agus Hariyanto saat diwwancarai sejumlah wartawan.

Sepi Pengunjung, Paketo Desak Revisi SE Wali Kota Probolinggo

23 Januari 2021
Ayah korban (Nurul) memangku cucunya yang tak lain putra semata wayang Nurul Fadilah.

Korban yang Dihabisi Suami Sirinya di Kota Probolinggo, Tinggalkan Satu Anak

22 Januari 2021
Tempat kejadian perkara (TKP) lemparan bondet yang mengenai pemotor di Dusun Krajan II, Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Terkena Lemparan Bondet, Pemotor di Probolinggo Terluka Cukup Parah

22 Januari 2021
Next Post
Salah satu warga pelanggar Prokes saat menjalani sanksi sosial di bundaran Ringin Contong Jombang, saat disanksi sosial.

Operasi Yustisi di Jombang Jaring 23 Warga, 16 Pelanggar Sidang di Tempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA POPULER

  • Tersangka Sugeng Efendi alias Pendik beserta barang buktinya saat diamankan di Polsek Perak, Jombang.

    Gerebek Rumah di Glagahan dan Sidowarek, Polisi Bekuk 2 Pria Jaringan Sabu-sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadaikan Sertifikat Tetangga, Emak-emak di Kabuh Jombang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebab Sabu-sabu, Pekerja Musiman PG di Jombang dan 7 Jaringannya Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edar Narkoba, Dua Pria Ngoro Mojokerto Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Siaga Desa (MSD) Tabrak Xenia di Mojokrapak Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerap Mondar-mandir Telanjang, Pria Tua di Jombang Ditemukan Tewas di Parit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19, PT KTI Kota Probolinggo Justru Rekrut Tenaga Kerja Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Bangsa

© 2021 WartaBangsa.id

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam

© 2021 WartaBangsa.id