Senin, Januari 25, 2021
Warta Bangsa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Warta Bangsa
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tak Terima Ditilang, Sopir Truk Asal Semarang Kesandung UU ITE

by WartaBangsa
9 November 2020
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka saat dikeler petugas di Polresta Sidoarjo.

Tersangka saat dikeler petugas di Polresta Sidoarjo.

Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO, WartaBangsa.id – Dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian, pemilik akun Facebook Joko Umbaran Unyil harus berurusan dengan pihak Polresta Sidoarjo. Kasusnya ini, dirilis Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Senin (09/11/2020).

Dalam postingannya, tersangka benama Joko Ristiawan ini menuangkan kekesalannya yang tidak terima ditilang karena melanggar tata cara muatan. Berawal, saat Satuan PJR Ditlantas Polda Jawa Timur menindak pelanggaran lalu lintas di tol terhadap sopir truk bermuatan ayam.

Joko Ristiawan beserta temannya, berusaha menyuap pelapor dan saksi dengan menyelipkan uang di buku KIR. Namun, yang bersangkutan tidak mau menerimanya dan tetap dilakukan tindakan penilangan.

Mengetahui hal itu, tersangka langsung memfoto dan merekam pelapor serta saksi. Kemudian diunggah di Facebook milik tersangka dengan akun Facebook “Joko Umbaran Unyil”.

“Pengemis berseragam…km759…ASU gak mau tanda tangan surat ” dilempar ke tanah bilang dengan cari2 kesalahan dengan alasan bak ketinggian pulak DLLAJ saja tidak mempermasalahkan ttg bak lo mmg di permasalahkan knp kok bisa KIR & BISA JALAN… KLO GAK TAU MASALAH GK NGERTI GK SAH KOMEN,” tulis akun tersebut dalam postingannya.

Selang beberapa saat, pelapor mendapatkan info di Grub WhatsApp PJR Jatim II. Dengan kejadian tersebut, diduga Joko Ristiawan telah melakukan dugaan tindak pidana dan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian.

Tim Patroli Siber Polresta Sidoarjo pun berupaya mencari postingan tersebut hingga menemukannya. Setelah dilacak melalui profil akun Facebook tersebut, pelaku kemudian dapat diidentifikasi.

“Hasil identifikasi kami, pelaku atas nama Joko Ristiawan (32) beralamat di Kota Semarang,” jelas Kombes Pol Sumardji, Senin (09/11/2020).

Tersangka kemudian berhasuk diamankan di Gresik, saat mengantar ayam dari Jawa Tengah ke Jawa Timur.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari saksi Imam Machmudi yakni sebuah flashdisk berisi 3 file screenshot postingan akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil, 3 lembar print out postingan, dan 1 bendel tilangan dengan barang bukti SIM milik Joko Ristiawan.

Untuk barang bukti dari tersangka Joko Ristiawan yakni berupa sebuah CD berisi file Ekstract akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil dan 1 unit ponsel merek Oppo A3S warna ungu.

Saat ini, kata Kombes Sumardji, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Sidoarjo, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka terancam dijerat Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara atau denda Rp 1 Miliar,” pungkasnya. (wan/wb)

Tags: SemarangSidoarjo
ShareTweetShareSend

Related Posts

Tersangka saat diamankan di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pelarian Satu Jaringan Sabu-sabu di Labuhanbatu Sumut, Berakhir

24 Januari 2021
Tersangka saat diamankan di Polsek Ngoro, Mojokerto

Edar Narkoba, Dua Pria Ngoro Mojokerto Ditangkap

23 Januari 2021
Tersangka pembunuh istri sirinya, Syarizal saat dirilis di Polres Probolinggo Kota.

Ketahuan Chat dengan Pria Lain, Istri Siri Dihabisi

22 Januari 2021
Tersangka dan barang bukti Sertifikat Hak Milik (SHM) saat diamankan di Polsek Kabuh, Jombang.

Gadaikan Sertifikat Tetangga, Emak-emak di Kabuh Jombang Diringkus

21 Januari 2021
Next Post
Petugas saat melakukan pemeriksaan luar terjadap jenazah korban.

Anak dan Isteri Meninggal, Lelaki Tua di Jombang Nekat Gantung Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA POPULER

  • Tersangka Sugeng Efendi alias Pendik beserta barang buktinya saat diamankan di Polsek Perak, Jombang.

    Gerebek Rumah di Glagahan dan Sidowarek, Polisi Bekuk 2 Pria Jaringan Sabu-sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadaikan Sertifikat Tetangga, Emak-emak di Kabuh Jombang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebab Sabu-sabu, Pekerja Musiman PG di Jombang dan 7 Jaringannya Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Siaga Desa (MSD) Tabrak Xenia di Mojokrapak Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edar Narkoba, Dua Pria Ngoro Mojokerto Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerap Mondar-mandir Telanjang, Pria Tua di Jombang Ditemukan Tewas di Parit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19, PT KTI Kota Probolinggo Justru Rekrut Tenaga Kerja Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Bangsa

© 2021 WartaBangsa.id

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan & Budaya
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Travel & Kuliner
  • Opini
  • Ragam

© 2021 WartaBangsa.id